Latest News

Iklan

" });

Digugat, Persib Terancam Kehilangan Seluruh Aset

Persib - IST
SLI - Persib Bandung terancam kehilangan aset lantaran disita oleh PN Bandung jika nantinya kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Hamynudin Fariza yang kini sidangnya tengah berjalan.

Setelah sebelumnya ditunda, kali ini sidang gugatan dengan tergugat Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Risha Adiwidjaja, Sekretaris Panpel Persib 2012/2013, Budi Bram Rachman, Ketua Panpel Persib 2012/2013, Ruri Bachtiar, kuasa hukum PT PBB dan komisi hukum PSSI sebagai pihak yang turut tergugat mulai berjalan dengan agenda mediasi.

Dalam sidang perdana itu, Hamynudi berahrap ada kejelasan mengenai uangnya yang telah disetorkan ke PT PBB. 

“Tadi saya sampaikan agar ada titik jelas kasus ini. Tadi juga saya meminta agar PSS bisa ‘menekan’ Persib dalam hal positif, artinya agar ada titik temu atau penyelesaian di mediasi ini,” tutur Hamynudin, kemarin.

Pada awalnya, kata dia, pihaknya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun nyatanya dari pihak tergugat, tidak ada itikad baik.

Bahkan hingga kasus ini dipidanakan ke Polda Jabar dan menetapkan para tergugat seabgai tersangka, tetap tidak ada niatan baik. Bahkan hingga akihirnya, diajukan sebagai kasus perdata ke PN Bandung.

Dia menilai, jika kasus ini tidak bisa diselesaikan maka pihaknya akan menjadi sesuatu yang buruk bagi Persib. Bahkan pada minggu lalu, pihak Exco PSSI mengancam jika tidak diselesaikan bukan tidak mungkin Persib akan dilarang bermain atau turun kasta.

“Jika mediasi tidak menemukan hasil apa-apa, saya akan ajukan surat sita jaminan terhadap seluruh aset yang dimiliki Persib. Dan jika ini terjadi, saya rasa ini menjadi preseden buruk bagi persepakbolaan di Indonesia," tegasnya.

Dalam mediasi itu, pihaknya yang didampingi kausa hukum Erlan Jaya Putra membawa bukti transfer ke rekening PT PBB senilai Rp 1,2 miliar yang diajukan sebagai barang bukti.[OKEZONE]