Latest News

Iklan

" });

Komdis PSSI Gelar Sidang Pertama Kasus Kematian Akli Fairuz

SLI -  Komisi Disiplin (Komdis) PSSI baru saja menggelar sidang pertama kasus kematian striker Persiraja Banda Aceh, Akli Fairuz. Di sidang ini, kiper PSAP Sigli, Agus Rohman, yang berbenturan dengan Akli juga hadir.

Selain Akli, Komdis, dalam rapat yang digelar di kantor PSSI, Kamis 22 Mei 2014 sore tadi, menghadirkan seluruh perangkat pertandingan yang bertugas di pertandingan tersebut. Mereka adalah Waliadi selaku pengawas pertandingan, Ahmad Renaldi serta Zulkifli yang bertindak sebagai asisten wasit 1-2, wasit cadangan Rihendra Purba, serta wasit utama Fajar Emmanuel Ginting.

Sidang dimulai pada pukul 15.30 dan baru berakhir pada pukul 17.15. Dalam sidang ini, Komdis belum memiliki putusan mengenai hukuman yang diberikan kepada Agus.

"Tapi, kami sudah punya gambaran mengenai pasal yang dikenakan kepada Agus. Dari tayangan ulang, Agus bertindak sangat tidak wajar saat melakukan penyelamatan. Kakinya terlalu tinggi saat berusaha mengambil bola," kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan.

Akli dan Agus terlibat benturan di laga derby Aceh antara Persiraja kontra PSAP, 10 Mei 2014. Di menit-menit akhir, kedua pemain berusaha merebut bola rebound.

Wasit utama sebenarnya sudah meniup peluit pertanda posisi Akli sudah terjebak dalam posisi offside. Namun, Agus dan Akli tetap berlari ke arah bola sehingga terjadi benturan. 

Dan usai benturan Akli dilarikan ke rumah sakit karena merasakan sakit pada perutnya. Enam hari kemudian, Akli dinyatakan meninggal dunia. 

"Pengakuan dari Agus, dia tidak mendengar peluit tanda offside. makanya Agus terus berlari," ucap Hinca.

Hingga kini, Komdis juga belum mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kematian Akli. Rencananya, akan ada tim investigasi medis yang akan diterbangkan ke Aceh pada 24 Mei 2014 mendatang untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Panitia Pelaksana akan menjadi target kami selanjutnya. Mereka akan diperiksa terkait apakah kelengkapan kesehatan seperti ambulance dan lain-lain sudah dilengkapi atau belum," jelas Hinca.

"Lalu, akan ada tim medis yang berangkat ke Aceh untuk memeriksa rekam medis saat Akli diberikan pertolongan. Pekan depan akan ada sidang lagi," lanjut pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.[viva]