Latest News

Iklan

" });

Tidak Cuma BS, Komdis Rupanya Panggil Juga PT Liga


SeputarLigaIndonesia.Com - Sidang Komisi Disiplin PSSI yang dihelat pada Hari Kamis 3 Agustus 2015 sore tadi tidak hanya memanggil Bambang Suryo alias BS.Pihak Komdis PSSI rupanya juga menghadirkan PT Liga Indonesia untuk dimintai keterangan. Tentang apa?

Ahmad Yulianto Ketua Komdis PSSI, mengungkapkan alasan pemanggilan PT Liga dalam sidang Komdis sore tadi. Ahmad akui ingin mendapatkan keterangan dari PT Liga soal pernyataan eks manager Persipur Purwodadi, Gunawan.

Beberapa waktu lalu, Gunawan menjelaskan kepada Komdis PSSI bahwa banyak laga Divisi Utama yang sudah dicemari pengaturan skor. Praktik ini, disebut-sebut marak terjadi di musim 2013 lalu.

"Saat itu, terjadi dualisme. Serta ada momen di mana, sistem degradasi tidak diterapkan karena ada proses unifikasi liga. Ini yang menjadikan keadaan menjadi rentan. Sebabnya, klub ketika itu tengah butuh uang karena dana APBD tidak lagi mengalir. Keterangan coach Gunawan sebagaimana ini," ujar Ahmad selepas sidang.

Sedangkan itu utusan PT Liga, Tigor Shalom Boboy, menyatakan sudah memberi keterangan kepada Komdis perihal status ISL serta Divisi Utama pada musim 2013. Dalam sidang, ia memaparkan status ISL serta Divisi Utama ketika itu ilegal.

"Menyambung apa yang diucapkan coach Gunawan, aku memberikan keterangan Perihal posisi ISL serta Divisi Utama ketika itu. Memang di 2013, posisinya ISL serta Divisi Utama adalah breakaway league. ISL serta Divisi Utama baru resmi jadi ajang PSSI di 2014," kata Tigor.

"Namun, pada intinya kami, PT Liga, pastinya menjalankan ajang dengan berlandaskan sistem promosi serta degradasi," sambungnya.

Lainnya praktek pengaturan skor, Komdis PSSI juga masih berupaya untuk menelusuri soal tudingan adanya upeti kepada pengadil lapangan. Rencananya, pekan depan, Komdis PSSI akan memanggil anggota Komite Eksekutif PSSI, Roberto Rouw.

"Dia sempat jadi Exco yang membawahi bidang pengadil lapangan. Maka dari itu, kami akan mohon keterangan dari pak Roberto," papar Ahmad.[viva]