Latest News

Iklan

" });

Korban Penipuan Persib Akan Ngadu ke FIFA

Persib - IST
SLI - Korban penipuan yang dilakukan oleh para petinggi Persib Bandung, Hamynudin, berencana akan mengajukan kasusnya ke asosiasi sepakbola dunia, FIFA.

Kuasa‎ hukum Hamynudin, Erlan Jaya Putra, mengungkapkan, gugatan akan dilayangka ke FIFA jika kasus perdata kliennya dinyatakan deadlock dalam sidang mediasi akhir pada 24 April nanti.

"Seharusnya sidang mediasi akhir hari ini. Tapi tadi pihak PSSI berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan, sampai batas waktu 19 April nanti. Jadi sidang mediasi akhir tanggal 24 April," kata Erlan usai sidang mediasi di PN Bandung, Kamis (10/4/2014).

Menurutnya, dalam sidang mediasi tadi‎, pihak PSSI berjanji akan semaksimal mungkin  akan menyelesaikan kasus tersebut dari segi internal. Bahkan, kasus ini pun telah dibahas di rapat komite pusat PSSI.

"Nanti kalau sidang mediasi akhir deadlock kita akan ajukan sita jaminan (aset persib) dan lapor ke FIFA di Swiss, dalam hal ini CAS, atau pengadilan arbitase olahraga‎. Kita juga akan tembuskan ke AFC di Kuala Lumpur," tegasnya. 

Dalam gugatannya ke FIFA, pihaknya akan mengadukan Persib dan PSSI sebagai penanggung jawab persepakbolaan Indonesia sesuai dengan gugatan di PN Bandung.

Seperti diketahui, saat ini Hamynudin tengah menggugat para petinggi Persib Bandung dan PSSI ke PN Bandung lantaran diduga telah melakukan penipuan terhadap dirinya.

Dalam kasus ini, ada pihak yang menjanjikan Hamynudin akan dijadikan sebagai Ketua Panpel periode 2012/2013 asalkan bisa menyetor uang Rp1,6 miliar. Namun setelah uang itu disetorkan Hamynudin tak kunjung menjadi Ketua Panpel.

Dalam kasus ini, Hamynudin melakukan gugatan terhadap Ketuan Panpel Persib 2011/2012, Ruri Bahtiar dan Risha A. Widjaya selaku Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Selain menggugat keduanya, Hamynudin juga turut menggugat Budi Bram Rahman sebagai sekretaris Panpel Persib dan juga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang ikut menjadi turut tergugat.[Okezone]