Latest News

Iklan

" });

BOPI Tak Beri Rekomendasi ISL Adalah Keputusan yang Tepat

BOPI Tak Beri Rekomendasi ISL Adalah Keputusan yang Tepat

SeputarLigaIndonesia.Com - Otoritas Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) membuktikan bila langkah mereka tidak menerbitkan rekomendasi untuk ISL telah tepat. Dimana keputusan itu semakin kuat selepas gugatan salah satu klub yang secara legal juga masih bermasalah, Persebaya United, ke BOPI, diputuskan oleh Hakim PTUN Jakarta ditolak.

"Majelis hakim menyatakan gugatan penggugat tak dapat diterima," ujar Heru Nugroho, Sekjen BOPI.

Keputusan Perihal gugatan Persebaya itu tertuang dalam surat 99/G/PTUN-JKT 2015 kepada Ketua Umum BOPI, dinyatakan oleh Majelis dalam amar Putusan tanggal 1 september "Menyatakan Gugatan Penggugat Tak Bisa Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO)," tulis putusan tersebut. 

Kemudian, keputusan kedua adalah menghukum Persebaya United untuk membayar biaya perkara. "Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)," imbuh amar putusan tersebut.

Yang menjadi pertimbangan Majelis menolak adalah eksepsi yang diajukan Ketum BOPI bahwa PTUN tak berwenang memerikan serta mengadili objek sengketa, yakni keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015. Itu pasalnya Rekomendasi tak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara seperti diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yaitu suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, lindividual serta final serta menimbulkan akibat hukum.

"Sedangkan Keputusan Ketum BOPI blum bersifat final namun sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian Gugatan Penggugat tak bisa diterima," bunyi amar putusan tersebut.

Selanjutnya, terhadap permohonan Penundaan Keberlakuan Objek Sengketa (Keputusan Ketum BOPI), Majelis Hakim Memutuskan menolak permohonan penundaan dari Penggugat. 

"dengan demikian Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku serta memiliki kekuatan mengikat secara hukum,"

ISL sendiri tak direkomendasikan berputar oleh BOPI kepada kepolisian, karena ada klub yang masih memiliki masalah administrasi serta legalitas. Karena itu, kemudian ada klub yang menggugat rekomendasi BOPI tersebut. [jawapos]